Bantenweek.com, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto baru saja mengumumkan terbitnya Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu 20 Mei 2026.
Aturan ini adalah gebrakan berani yang mengubah peta kekuasaan ekonomi nasional.
Kebijakan ini akan mulai diberlakukan untuk tiga komoditas strategis:
1. Minyak kelapa sawit
2. Batu bara
3. Paduan besi (ferro alloys)
Inti aturannya tegas dan tidak main-main: penjualan ekspor wajib dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal.
“Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dengan minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi, kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai pengekspor tunggal,” ujar Presiden Prabowo.
Dalam mekanisme ini, BUMN bertindak sebagai marketing facility. Artinya, hasil dari setiap penjualan ekspor akan diteruskan oleh BUMN kepada pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut. Tapi yang terpenting: negara kini punya kendali penuh.
Memberantas Bocornya Kekayaan Negara
Mengapa kebijakan ini sangat krusial? Presiden menjelaskan bahwa selama ini ada praktik-praktik yang merugikan negara, di antaranya:
· Under-invoicing (pelaporan nilai yang lebih kecil dari harga sebenarnya)
· Transfer pricing (pemindahan harga ke negara lain untuk mengurangi pajak)
· Pelarian devisa hasil ekspor ke luar negeri
“Kebijakan ini akan optimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan dan penjualan sumber daya alam kita,” tegas Presiden.
Dengan wajib ekspor lewat BUMN, pemerintah bisa mengetahui secara rinci berapa nilai, volume, dan tujuan penjualan kekayaan alam Indonesia. Tidak ada lagi celah kebocoran.
Negara Kaya Ikut Cara Ini, Mengapa Indonesia Tidak?
Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hal aneh atau luar biasa. Justru ini adalah praktik yang sudah lama dilakukan oleh negara-negara yang berhasil mengelola kekayaan alamnya untuk kemakmuran rakyat.
Ia menyebut sejumlah negara seperti Arab Saudi, Qatar, Rusia, Aljazair, Kuwait, Maroko, Ghana, Malaysia, dan Vietnam sebagai contoh.
Mereka menjadikan kekayaan alam sebagai fondasi untuk membiayai pendidikan gratis, kesehatan rakyat, infrastruktur modern, hingga dana kedaulatan kelas dunia. Mengapa Indonesia tidak bisa melakukan hal yang sama?
“Apa yang dilakukan Indonesia hari ini bukan kebijakan yang aneh-aneh, bukan kebijakan luar biasa. Ini adalah praktik yang sudah dilakukan banyak negara. Ini adalah kebijakan akal sehat,” jelasnya.
Artinya Buat Rakyat Kecil: Dana Sekolah, Makan Bergizi, dan Fasilitas Desa
Mari terjemahkan kebijakan ini ke dalam bahasa yang paling membumi. Ketika keuntungan ekspor sawit dan batu bara masuk penuh ke kas negara, uang itu tidak akan menguap begitu saja.
Pemerintah akan menggunakannya untuk membiayai program-program kesejahteraan yang langsung dirasakan rakyat, seperti:
· Sekolah gratis bagi anak-anak di seluruh Indonesia
· Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjamin gizi anak sekolah
· Perbaikan puskesmas dan fasilitas kesehatan di daerah terpencil
· Infrastruktur desa yang selama ini terabaikan
Ini baru namanya kedaulatan ekonomi. Bukan sekadar konsep di atas kertas, tapi aksi nyata mengembalikan kekayaan alam ke tangan pemiliknya yang sah: rakyat Indonesia.
Indonesia Berdiri di Kaki Sendiri
Dalam pidatonya yang menggetarkan, Presiden Prabowo menyampaikan penegasan yang layak diingat oleh seluruh bangsa:
“Sumber daya alam milik kita, kita yang harus menentukan ke mana sumber daya alam ini dijual. Kita harus menentukan berapa harga yang layak. Kita tidak mau selalu menjadi korban dan selalu harus terima perlakuan tidak adil terhadap bangsa kita. Cukup sudah. Indonesia sekarang berdiri di atas kaki kita sendiri,” tegasnya.
Mari Dukung Langkah Berani Ini
Kebijakan ini pasti akan mendapat tentangan dari pihak-pihak yang selama ini nyaman dengan kebocoran dan ketidakadilan. Tapi sebagai rakyat Indonesia, kita punya pilihan: berpihak pada kepentingan bangsa atau kepentingan segelintir orang?
Mari kita dukung langkah berani Presiden Prabowo. Bangga bahwa kekayaan alam kita kini benar-benar untuk rakyat. Dan bersama-sama, kita jaga Indonesia agar tidak lagi menjadi “kebun tetangga” bagi siapa pun. (*)

















