Nasabah tersebut menyampaikan adanya satu lembar uang pecahan Rp100.000 yang diragukan keasliannya usai melakukan penarikan tunai di ATM BRI Galeri ATM Kanca Rangkasbitung.
Menurut Eko, laporan tersebut telah diterima dengan baik oleh petugas keamanan yang bertugas.
Petugas juga telah menjelaskan prosedur penanganan pengaduan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk perlunya bukti transaksi berupa struk ATM sebagai dasar penelusuran lebih lanjut kepada pihak pengelola dan vendor ATM.
“Dalam penyampaian itu tidak ada penolakan pengaduan. Namun, nasabah yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan bukti struk transaksi dan kemudian meninggalkan kantor cabang tanpa melanjutkan proses pelaporan,” ujar Eko kepada RADARBANTEN.CO.ID Selasa, 27 Januari 2026.
Ia menegaskan, BRI selalu terbuka terhadap setiap pengaduan nasabah dan siap menindaklanjuti laporan sesuai prosedur yang berlaku. Setiap aduan terkait transaksi ATM, kata dia, akan diproses secara menyeluruh sepanjang dilengkapi data pendukung yang diperlukan.
Eko juga menekankan bahwa pengelolaan uang di mesin ATM dilakukan melalui mekanisme berlapis dengan standar perbankan yang ketat guna memastikan kualitas dan keaslian uang yang beredar.
“BRI senantiasa menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian serta Good Corporate Governance dalam seluruh operasional bisnisnya, dan berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada nasabah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, apabila nasabah yang bersangkutan bersedia melengkapi data pendukung, pihaknya membuka ruang komunikasi dan siap menindaklanjuti pengaduan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Selama ada data pendukung yang lengkap, tentu akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya.