Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Kejati Banten dan BRI Regional Office Jakarta 3 Teken Perjanjian Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha

10
×

Kejati Banten dan BRI Regional Office Jakarta 3 Teken Perjanjian Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten bersama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Regional Office Jakarta 3 menandatangani perjanjian kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha, Rabu, 26 Februari 2025.

Penandatangan perjanjian yang berlangsung di Aula Kejati Banten itu dilakukan oleh Kajati Banten, Siswanto, dengan Regional CEO BRI Jakarta 3, Moch Suratin.

Example 300x600

Dalam sambutannya, Kajati Banten, Siswanto, mengucapkan terima kasih kepada BRI Regional Office Jakarta 3 yang telah memberi kepercayaan kepada Kejati Banten.

Ia menegaskan, Kejati Banten siap membantu memberikan bantuan hukum kepada BRI Regional Office Jakarta 3.

“Kami siap menyelesaikan permasalahan hukum yang mungkin dihadapi ke depan,” ujarnya.

Kerja sama tersebut telah dituangkan ke dalam penandatangan perjanjian kerja sama yang meliputi penanganan perkara hukum pidana, perdata dan tata usaha negara, penagihan kredit macet melalui fungsi jaksa pengacara negara (JPN).

“Dan, pemanfaatan layanan dan fasilitas perbankan,” ujarnya.

Suratin mengatakan, sinergi yang sudah terjalin di antara masing-masing Kejari dibawah Kejati Banten dan unit kerja BRI se-Provinsi Banten, diharapkan semakin terjalin lebih erat lagi dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama antara PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Regional Jakarta 3 dengan Kejati Banten.

“Diharapkan kedua instansi ini dapat semakin bersinergi dan berkolaborasi satu sama lain dalam rangka penyelesaian permasalahan hukum di Bank BRI yang berada di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Banten, serta BRI akan berkomitmen untuk dapat selalu memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh jajaran Kejaksaan di bawah Kejaksaan Tinggi Banten,” tuturnya.

Kajati mengungkapkan, salah satu tugas kejaksaan juga mendukung kemajuan perusahaan milik negara.

Ia meyakini, jika BUMN berkembang dan maju maka akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Kalau BUMN-nya maju, di situ awal kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Kajati mengatakan, BUMN tidak dapat dipisahkan dari negara. Bahkan, BUMN merupakan salah satu garda terdepan dalam menyokong perekonomian negara.

“BUMN merupakan garda terdepan perekonomian bangsa,” ucapnya.

Kajati mengapresiasi, BRI merupakan salah BUMN yang sehat.

Salah satu bank kebanggan Tanah Air ini, bahkan telah bergabung ke dalam super holding di Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).

“Ada super holding Danantara yang di dalamnya ada BRI. BRI selama ini memang menjadi BUMN yang sehat,” katanya seraya meminta tepuk tangan kepada tamu undangan.

Sementara itu, Regional CEO BRI Jakarta 3, Moch Suratin, mengungkapkan bahwa ada tujuh unit kerja BRI yang telah bekerja sama dengan tujuh Kejaksaan di bawah Kejati Banten.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *