Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Monitoring Rutin Jadi Strategi Petugas Keagenan BRILink Labuan Dalam Menjaga Performa

9
×

Monitoring Rutin Jadi Strategi Petugas Keagenan BRILink Labuan Dalam Menjaga Performa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Fee based income atau pendapatan bisnis biaya dari agen BRILink di wilayah Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, telah menunjukkan peningkatan yang signifikan pada tahun ini.  Hal ini diungkapkan Petugas Penunjang Bisnis Keagenan (PPBK) di BRI Kantor Cabang Labuan, Dedi Setiana. Ia menyebutkan pendapatan dari agen BRILink mencapai kisaran Rp 300 juta per bulan. Angka ini meningkat dibandingkan bulan sebelumnya maupun tahun lalu.  “Alhamdulillah, fee based income dari agen BRILink terus bertambah dibandingkan periode sebelumnya,” ujar Dedi Setiana saat diwawancarai jurnalis, pada Kamis, 3 Maret 2025.
Dalam menghadapi bulan Ramadhan dan Lebaran, strategi khusus diterapkan oleh pihak BRI untuk menjaga performa agen BRILink. Salah satu langkah utama adalah melakukan monitoring terhadap agen-agen yang mengalami penurunan transaksi maupun yang masih dalam tahap pemula.

Hal ini dilakukan untuk memastikan layanan tetap optimal di tengah persaingan dengan berbagai aplikasi fintech lainnya.  Selain itu, upaya lain yang menjadi perhatian utama adalah pemberantasan praktik anomali di kalangan agen BRILink. Anomali ini terjadi ketika agen melakukan transaksi di luar layanan resmi yang telah disediakan oleh BRI, seperti melalui aplikasi BRImo.

Example 300x600

“Agen yang terbukti melakukan transaksi anomali akan kami tindak tegas dengan surat peringatan hingga pencabutan alat EDC (Electronic Data Capture). Ini untuk memastikan mereka kembali menggunakan layanan sesuai ketentuan,” tegas Dedi Setiana

Temuan agen BRILink yang melakukan transaksi anomali bukan hal yang baru. Dedi Setiana mengungkapkan bahwa di wilayah Labuan, beberapa agen BRILink terdeteksi melakukan praktik ini berdasarkan data dari Kantor Pusat BRI. Langkah penindakan telah dilakukan untuk menghindari risiko hukum bagi agen yang bersangkutan.  Perbedaan utama antara BRImo dan BRILink Mobile juga menjadi perhatian. BRImo merupakan aplikasi m-banking untuk transaksi pribadi, sedangkan BRILink Mobile diperuntukkan bagi layanan laku pandai. Menggunakan BRImo untuk transaksi agen BRILink dapat menyebabkan kesalahpahaman hukum, terutama jika terjadi kasus penipuan atau pencucian uang.

“Pernah ada kasus agen BRILink yang menggunakan BRImo untuk transaksi, lalu beberapa bulan kemudian didatangi polisi karena uang dari kasus penipuan, terakhir tercatat masuk ke rekeningnya,” ujar Dedi Setiana.  Demi menghindari kejadian serupa, BRI terus mengedukasi agen-agen BRILink untuk menggunakan aplikasi resmi, yaitu BRILink Mobile, EDC Konvensional, dan EDC Android (MPOS). Hal ini juga mempermudah pelacakan transaksi secara sah dan melindungi agen dari potensi masalah hukum.

Modernisasi perangkat transaksi juga menjadi prioritas. BRI sedang melakukan transisi dari EDC Konvensional ke EDC Android atau MPOS, karena perangkat baru ini memiliki keunggulan dalam konektivitas. Jika jaringan utama mengalami gangguan, transaksi tetap bisa dilakukan melalui Wi-Fi atau hotspot.

Ke depan, Dedi Setiana berharap agen BRILink di Labuan semakin berkembang dan menjadi mitra terpercaya bagi masyarakat dalam transaksi perbankan.  “Semoga agen BRILink semakin sukses, lancar rezekinya, dan semakin banyak memberikan kontribusi bagi BRI serta masyarakat,” tutupnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *